Garansi Bangunan

Garansi Pengerjaan

Kami memberikan garansi untuk hasil kerja bangunan, baik renovasi maupun pembangunan baru, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Masa Garansi: Untuk proyek yang menggunakan material standar kami, garansi selama 1 tahun diberikan, mencakup pengerjaan dan kualitas material.
  • Syarat Garansi: Garansi berlaku selama bangunan tidak diperbaiki atau diubah oleh tukang atau jasa lain selain tim DHA selama masa garansi berlangsung.

Langkah Antisipasi Kualitas

  • Kontrol Kualitas: Kami menerapkan Ceklist Standar Kualitas (Quality Control) secara rutin pada setiap item pekerjaan untuk memastikan hasil kerja memenuhi standar kualitas.
  • Material Berkualitas: Kami hanya menggunakan material berkualitas yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) sehingga risiko material tidak awet dapat diminimalkan.
Support